Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram

    Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram

    Mataram NTB - Sidang paripurna DPRD Kota Mataram dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD T.A. 2022 berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mataram, Jum'at (26/11/2021).

    Pada sidang tersebut Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Kota Mataram terhadap nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2022,

    Hadir pada acara tersebut Wakil Walikota Mataram, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram.

    Sebelumnya, pada penyampaian pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 

    Tahun Anggaran 2022, telah disampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2022 dilaksanakan dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019 yang memerlukan penyesuaian terhadap struktur Pendapatan Daerah serta Belanja Daerah.

    Dalam penjelasan Walikota Mataram menjelaskan bahwa penyusunan APBD yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), membutuhkan waktu dalam memahami tahapan-tahapan penyusunan 

    perencanaan daerah dan pengelolaan keuangan daerah sehingga apa yang dimaksudkan dalam peraturan perundang-undangan dapat diimplementasikan dalam sistem tersebut.

    Selanjutnya H. Mohan Roliskana, juga menyatakan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi yang sudah disampaikan oleh Fraksi Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanah Bangsa, dan Fraksi Gerakan Berkarya Rakyat Indonesia, baik berupa harapan, usul, saran serta apresiasi, akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas eksekutif selanjutnya. 

    Diakhir pemaparannya, Walikota menyampaikan bahwa penjelasan komprehensif yang disampaikan 

    pihak eksekutif, dapat membantu memperlancar pembahasan dalam sidang-sidang Dewan selanjutnya.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dua Tersangka Pencurian Berhasil Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Bongkar Counter Hp, Tersangka Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    Polda NTB Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Internet
    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek

    Ikuti Kami