Mataram NTB - Dalam rangka antisipasi potensi gangguan dan menjaga situasi Kamtibmas Wilayah hukum Polresta Mataram tetap kondusif dilaksanakan pengamanan lanjutan Sidang dengan Terdakwa an. SS yang dihadiri dari Persatuan Serba Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) KSU Rinjani menuju Pengadilan Negeri Mataram, Kejati NTB dan Kantor Gubernur NTB. Kamis, (09/06/2022).
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH., MH. mengatakan, jajarannya menerjunkan sebanyak 307 personel gabungan dari Polres dan Polsek ditambah BKO Personel Brimob Polda NTB yang kali ini kembali guna mengamankan aksi unjuk rasa dari Persatuan Serba Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) KSU Rinjani menuju Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Tinggi NTB dan Kantor Gubernur NTB, ucapnya.
Ratusan anggota Kepolisian itu ditempatkan di dua titik diantanya 175 personel ditempatkan di Pengadilan Negeri Mataram dan Kejaksaan Tinggi NTB sedangkan di Kantor Gubernur NTB sebanyak 132 personel ", ucap Kompol Gede
Dikelompokkan menjadi Dalmas Awal dan Dalmas Humanis dengan tidak membawa senjata api sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terangnya.
" Usaha tindakan Preemtif dan preventif juga kami utamakan guna mengamankan dan mengawal aksi tersebut, sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin / 892 / VI /PAM.3.3/ 2022 tanggal 08 Juni 2022 "
Dengan harapan selama kegiatan aksi potensi gangguan keamanan tidak terjadi, kondisi situasi tetap kondusif arus lalu lintas berjalan aman dan lancar, tutup Kompol Gede.(Adb)
Baca juga:
Wagub NTB Minta Para Santri Cegah Nikah Dini
|