Polsek Moyo Hulu Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

    Polsek Moyo Hulu Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

    Sumbawa NTB - Polsek Moyo Hulu semakin menggencarkan operasi yustisi. Operasi ini dilakukan untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa,   Senin (22/11/2021) Pagi.

    Dipimpin langsung oleh Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio SH., dirinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan sore hari dengan sasaran para pengendara motor yang melintas didepan Mapolsek Moyo Hulu.

    "Setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak pakai masker langsung kami berikan tindakan dan bagikan masker kemudian diberikan himbauan dan teguran lisan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pendemi covid-19 berlum berakhir, "tutur Kapolsek.

    Lebih lanjut Kapolsek, diharapkan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.

    “Kita harap masyarakat akan semakin sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid-19 yang belum berakhi, ” jelasnya.

    Selain itu dalam kegiatan tersebut personel Polsek Moyo Hulu juga mengajak dan menghimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera melaksanakan vaksin di puskesmas terdekat.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Penonton Asal China Memuji NTB Selenggarakan...

    Artikel Berikutnya

    Curah Hujan Tinggi, Kapolres Bima Kota Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Plt. Kasi Humas Polresta Mataram Ikuti Bimtek yang Diselenggarakan Divisi Humas Polri di Lingkup Polda NTB
    Kapolresta Mataram Hadiri Tasyakuran Keberangkatan Haji Sekda Kota Mataram, Wujud Eratnya Sinergitas Antar Lembaga

    Ikuti Kami