MATARAM, NTB – Polsek Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan suasana aman dan harmonis di tengah masyarakat. Melalui pendekatan mediasi, kepolisian berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga di lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Jumat (20/12/2024).
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, mengungkapkan bahwa permasalahan bermula ketika AN, salah satu warga, melaporkan kehilangan seekor ayam jantan beserta kurungannya. Setelah diselidiki, diketahui bahwa E, tetangganya, telah mengambil ayam tersebut dengan menyuruh adik kandungnya yang masih di bawah umur.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak kami pertemukan di rumah kepala lingkungan untuk mencari solusi terbaik, ” ujar AKP Mulyadi.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Mataram, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. E bersedia mengembalikan ayam beserta kurungannya kepada AN, sementara AN sepakat untuk tidak memperpanjang masalah. Kedua belah pihak pun menandatangani surat pernyataan damai sebagai bukti komitmen mereka.
“Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang. Ini menunjukkan bahwa pendekatan kekeluargaan masih menjadi cara efektif dalam menyelesaikan konflik kecil di masyarakat, ” tambah AKP Mulyadi.
Pendekatan problem-solving seperti ini merupakan bagian dari program Polsek Mataram dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, hal ini juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kepolisian berharap, melalui penyelesaian yang damai ini, masyarakat dapat lebih menjaga kerukunan dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang bijak. “Kami akan terus hadir mendampingi warga untuk menjaga situasi yang aman dan damai di wilayah hukum Polsek Mataram, ” pungkas Kapolsek. (Adb)