Mataram NTB - Personel Polsek Mataram melalui para Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli melakukan pendampingan mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Panwascam Kecamatan pada hari Minggu tanggal 24 Oktober 2024 pagi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kota Mataram terkait memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kecamatan Mataram. Minggu, (24/11/2024)
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain TNI, Babinsa, Bawaslu Kota Mataram, Sat Pol PP Kota Mataram serta anggota Panwas, PKD, PPK, dan PPS bersama-sama dengan para Bhabinkamtibmas serta Unit Patroli di wilayah hukum Polsek Mataram.
" Mereka menyisir berbagai ruas jalan di wilayah kecamatan Mataram untuk melepas APK yang telah terpasang di Masa Tenang dari tanggal 24-26 Nopember 2024 ", ucapnya
" Penertiban APK ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Nopember 2024, kita berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis, " jelasnya
Lanjut AKP Mulyadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas keamanan khususnya di wilayah hukum Polsek Mataram secara umum di wilayah hukum Polresta Mataram.
" Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang dan dukung proses demokrasi sebagai integritas bangsa serta politik bermartabat ", pungkasnya. (Adb)