Mataram NTB - Segenap Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se Kecamatan Sandubaya dilantik Secara Resmi untuk bertugas Sebagai pengawas TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Pelatingan seluruh petugas Pengawas TPS tersebut dilakukan oleh ketua Bawaslu Kota Mataram yang berlangsung di halaman Kantor Camat Sandubaya, Senin (22/01/2024).
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Bawaslu Kota Mataram, Camat Sandubaya, Kapolsek Sandubaya, Danramil/Cakranegara, Ketua Panwascam Sandubaya, Kordip Panwascam Sandubaya, Ketua PPK Sandubaya, Lurah beserta PKD dan Pengawas TPS Se Kecamatan Sandubaya.
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril M.AB dalam sambutanya mengingatkan kepada seluruh Petugas Pengawas TPS agar benar-benar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berpedoman pada amanat di keputusan KPU yang tertuang dalam UU no 6 tahun 2024.
“Tugas kita tentu sangat berat, karena apapun yang terjadi nantinya tugas pengawas TPS akan dipertanggungjawabkan hingga ke Mahkamah konstitusi bilamana ada caleg atau capres yang menyatakan keberatan atas hasil perhitungan suara, ”ucapnya.
Oleh karena itu Pria asal Pulau Sumbawa ini berpesan kepada seluruh Petugas Pengawas TPS agar benar-benar memperhatikan semua tugas yang dikerjakannya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
“Pengetahuan yang diperoleh dari bimtek nantinya diharapkan dapat menunjang dan mendukung pelaksanaan tugas yang dilakukan Pengawas TPS, ”tutupnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut mengatakan bahwa kehadiran dirinya sebagai perwakilan Polri di tingkat Kecamatan sehingga seluruh program yang dilaksanakan Pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.
“Tugas Pengawas yang baru saja dilantik tentu akan menjadi bukti dari semua pelaksanaan pemungutan suara di TPS termasuk hasil perhitungan yang nantinya akan dijadikan patokan, oleh karenanya penting bagi petugas yang mengawas di TPS tersebut untuk memperhatikan satu demi satu apa yang menjadi tugasnya. Ini tentu akan menjadi penting dalam mencegah terjadinya gangguan dalam pelaksanaan pemilu di TPS, ”ucapnya.
Polri tentu harus terus melakukan koordinasi dengan semua pihak baik dengan penyelenggara pemilu, pengawas pemilu maupun terhadap peserta pemilu sebagai upaya pencegahan terhadap timbulnya suatu masalah. Dengan demikian diharapkan pemungutan suara hingga perhitungan suara dapat berjalan dengan baik. (Adb)