Mataram NTB - - Satgas (Satuan Tugas) Preemtif Ops Keselamatan Rinjani 2022 Polresta Mataram melakukan Public Address di lokasi rawan pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) untuk selalu memakai helm saat berkendara dan memakai masker serta menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan 5M, Selasa (17/062022) sore hari di Jalan Majapahit dan Jalan Langko, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Selain lokasi rawan pelanggaran, sasaran operasi lainnya yakni di lokasi rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan lokasi rawan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polresta Mataram.
Pada kesempatan itu, personel Satgas Preemtif melakukan kegiatan bimbingan penyuluhan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan dan menjadi pelopor serta memberikan penerangan agar mengikuti Vaksinasi dan mendownload Aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat sebagai bukti bahwa telah terlaksananya vaksin.
Selanjutnya petugas juga memberikan masker dan mengajak masyarakat untuk ikut Vaksin serta senantiasa menghimbau untuk tetap disiplin protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari dengan wajib pakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, dan juga dilakukan pembagian brosur Ops Keselamatan Rinjani 2022 kepada kendaraan bermotor yang melintas.
Dalam keterangannya, Wakasat Lantas AKP I Gede Sukarta SH atas seijin Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan kepada wartawan menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah demi tercapainya pesan pesan Kamtibcar Lantas (Keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) kepada masyarakat selama Ops Keselamatan Rinjani 2022 di wilayah hukum Polresta Mataram, tandasnya
“Hal ini juga untuk menekan pelanggaran lalu lintas dengan penindakan kasat mata dan menurunkan kejadian Laka Lantas serta mewujudkan Polisi yang Presisi, Tangguh dan Profesional selalu disukai masyarakat, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 5M dan mengajak untuk Vaksin” pungkasnya.(Adb)
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|