Mataram NTB - Tim Patrori Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Polresta Mataram berhasil mengamankan sebanyak 424 botol Minuman keras tradisional di sejumlah Cafe di Wilayah Dusun Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, Selasa (22/08/2023).
Operasi dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram menjelang Pemilu 2024 ini terus di upayakan Polresta Mataram guna memberikan kenyamanan, keterbian serta keamanan masyarakat, serta mengantisipasi terjadinya keributan seperti perkelahian ataupun mencegah terjadinya tindakan krimal lainnya akibat pengaruh Miras.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., melalui KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH selaku yang memimpin kegiatan patroli KRYD mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisir terjadinya kriminalitas yang dilakukan seseorang akibat mengkonsumsi miras.
"Ada 7 cafe di wilayah Dusun Lilir ini yang kami datangangi untuk memberikan himbauan agar tidak menjual miras serta selalu menjaga kamtibmas. Dari ke 7 lokasi tersebut kami menyita ratusan botol miras tradisional sebagai bentuk penindakan atas seseorang yang telah melanggar ketentuan, "tegas Gede sapaan akrabnya. (Adb)
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|