Mataram NTB - Konsultasi Hukum Polresta Mataram kembali dilaksanakan. Kali ini kegiatan yang merupakan program baru Kapolresta Mataram tersebut diinisiasi oleh Kapolsek Mataram Kompol Tauhid.
Hadir sebagai Narasumber dalam Kegiatan tersebut, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dan Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu I Nyoman Dian Mahardika SH.
Dalam sambutan pembukaannya, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan bahwa Polresta Mataram akan berusaha melaksanakan beberapa kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ia memaparkan saat ini ada 4 program unggulan yang terus secara rutin dilaksanakan oleh Polresta dan Polsek jajaran terkait kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat yaitu Program Safari Kamtibmas, Sambang Duka, Peduli tempat Ibadah serta yang baru-baru ini mulai dilaksanakan yaitu Konsultasi Hukum Polresta Mataram.
"Konsultasi Hukum Polresta Mataram kali ini merupakan yang kedua kami laksanakan dan akan terus berlangsung pada setiap minggunya di lokasi yang berbeda-beda, "ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan Konsultasi Hukum Polresta Mataram yang di selenggarakan di Ballroom Hotel Grand Legi Mataram, (16/03/2023)
Mustofa menjelaskan kegiatan ini tujuannya ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, dan semua kegiatan pada program tersebut selalu dilaksanakan di luar Kantor, agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
"Harapan kami bisa terus berbuat untuk masyarakat, sehingga banyak program kerja kita yang dilakukan ditengah masyarakat, "beber Mustofa.
"Polri hadir untuk masyarakat pertama menciptakan Harkamtibmas, kemudian penindakan hukum dan terahir Melindungi mengayomi Masyarakat, "imbuh Pria berpangkat Melati tiga ini.
Konsultasi Hukum yang dilakukan Polresta Untuk meluruskan berbagai persoalan. Diantaranya masyarakat harus tau bahwa tidak semua yang diamankan oleh kepolisian dalam setiap ungkap kasus itu dapat di teruskan. Kemudian Masyarakat berhak mempertanyakan setiap perkara yang dilaporkan. Kemudian dalam rangka perbaikan kinerja Polri khususnya Polresta Mataram.
Baca juga:
Pria Pembawa Sabu 62,7 gram Ditangkap Polisi
|
"masyarakat berhak untuk ingin tau perkembangan kasus yang sedang dilaporkan. Selain itu institusi Polisi di Polresta Mataram ingin adanya perbaikan yang lebih baik untuk masyarakat, "jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar terkait kasus - kasus hukum khususnya tindak pidana. (Adb)