Mataram NTB - Gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengamankan 4 terduga pengedar dan atau penggunaan narkoba jenis sabu di wilayah Gapuk, Dasan Agung, kecamatan Selaparang, kota, Mataram, Senin (04/07) sekitar pukul 10:00 siang tadi.
Pengungkapan kasus Narkoba tersebut mendapat apresiasi dari warga masyarakat sekitar terutama para Ibu Rumah Tangga (IRT).
Keempat terduga diamankan di TKP yang berbeda tetapi masih dalam satu lingkungan wilayah yang sama.
Empat terduga tersebut yakni AS, laki 38 tahun, alamat Gapuk Selatan, Dasan Agung, Kota Mataram, kemudian S, laki 51 tahun, Alamat Gapuk Selatan, Dasan Agung, Mataram, selanjutnya AAG, laki 20 tahun, alamat Gapuk Selatan, Dasan Agung, Mataram dan MFH, laki 29 tahun, alamat Gapuk Selatan, Dasan Agung Mataram.
"Keempat terduga ini masih beralamat di lingkungan yang sama dan mereka saling mengenal, mereka baru kali ini ditangkap, namun ada kakak dari salah satu terduga ini yang telah ditangkap duluan, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, di lokasi usai penangkapan berlasung, (04/07).
Adapun kronologis singkat peristiwa dimana atas hasil upaya penyelidikan tim opsnal terhadap informasi yang diterima akhirnya dilakukan proses pengamanan dan penggeledahan terhadap lokasi yang dimaksud.
"Di TKP pertama tim kami mengamankan sdr S dan AS dengan mengamankan barang bukti dari hasil Penggeledahan yang disaksikan oleh kepala lingkungan dan RT setempat, "jelas Pria Polisi Melati satu ini.
Atas keterangan 2 terduga, tim mendapatkan informasi pengembangan yang mengarah ke lokasi berikutnya (TKP kedua). Di lokasi ini tim opsnal mengamankan 2 terduga lagi yakni AAG dan MFH serta mengamankan beberapa barang bukti hasil penggeledahan yang juga disaksikan kepala lingkungan dan Ketua RT setempat.
Baca juga:
Pria Pembawa Sabu 62,7 gram Ditangkap Polisi
|
"Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 5, 92 gram bruto, kemudian mengamankan alat komunikasi, alat penghisap, alat menjual sabu serta sejumlah uang tunai. Barang-barang akan menjadi barang bukti tindak pidana dari para tersangka, "jelasnya.
Perlu disampaikan Kata Kasat Yogi, bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata kerja keras Sat Resnarkoba Polresta Mataram saja, tetapi juga peran masyarakat kota Mataram dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba di wilayah Kota Mataram.
"Terimakasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya dalam pemberantasan narkoba, "pungkas Yogi.
Hampir senada dengan apa dikatakan Kasat Narkoba, salah seorang masyarakat (IRT) yang tinggal disekitar TKP yang enggan disebutkan namanya mengatakan rasa prihatin atas maraknya transaksi atau penggunaan narkoba di lingkungan nya.
Ia berterimakasih kepada Polresta Mataram atas upaya ini karena masalah ini menimbulkan keresahan bagi semua orang tua terutama ibu-ibu di lingkungan ini.
"Kami sampaikan terimakasih kepada polisi, karena selama ini kami ibu-ibu sangat resah dan takut anak-anak ataupun keluarga kami tergiur barang haram ini. Kami sangat Apresiasi upaya dari pihak kepolisian dalam rangka memberantas barang haram tersebut (Sabu), "pungkas salah seorang IRT tersebut.(Adb).