Awal Hingga Pertengahan November, Sat Reskrim Polresta Mataram Berhasil Ungkap 9 Kasus tindak Pidana, 12 Tersangka Diamankan

    Awal Hingga Pertengahan November, Sat Reskrim Polresta Mataram Berhasil Ungkap 9 Kasus tindak Pidana, 12 Tersangka Diamankan
    Wakaasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa (19/11/2024)

    Mataram NTB - Satuan Reserse Kriminal  ( Satreskrim) Polresta Mataram telah berhasil mengungkap berbagai Kasus tindak pidana selama awal bulan November 2024 ( tanggal 01 - tanggal 16 ) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. 

    Dalam waktu belasan hari tersebut melalui Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengungka diantaranya 4 Kasus Pencurian, 3 Kasus Penggelapan, dan 2 Kasus perjudian Togel Online. 

    Dari sejumlah kasus tersebut  12 tersangka telah diamankan berserta Barang Bukti (BB) kejahatannya. Dari ke 12 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya Residivis. 

    Hasil pengungkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K.., melalui Wakaasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa (19/11/2024). 

    Dari 12 tersangka yang diamanksn dia taranya 7 tersangka Kasus Pencurian, 3 tersangka kasus Penggelapan dan 2 tersangka kasus Perjudian. 
    "Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram, " jelasnya. 

    Empat Kasus Pencurian yang berhasil diungkap tersebut adalah Pencurian Iphone 11 di wilayah Kekuasaan. Kebalik jaya, kec. Sekarbela dengan mengamankan 2 tersangka. Pencurian Spingbad di Wilayah Perumnas Ampenan dengan mengamankan 3 tersangka. Pencurian Sepeda motor di wilayah Maluk Sumbawa Barat dimana tersangka nya diamankan di wilayah Monjok, Kec. Selaparang diamankan 1 tersangka. Dan teratpencurian Laptop di salah satu Puskesmas di kec. Selaparang dengan 1 tersangka. 

    Untuk 2  kasus Penggelapan yakni Kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Taman Sari, Kec. Ampenan dengan mengamankan 1 tersangka. Dan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Turide, kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka. 

    Sementara 2 Kasus Perjudian yang berhasil diungkap adalah Kasus perjudian togel Online dengan TKP di wilayah Abiantubu Kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka dan Kasus judi togel online  dengan TKP di wilayah Kel. Punia, kota Mataram dengan mengamankan 1 orang tersangka. 

    "Para tersangka saat ini berada di Rutan Mapolresta Mataram berikut BB telah diamankan penyidik, " Pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Terima Kunjungan Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Para eks Gubernur Jakarta akan ramaikan kampanye akbar Pramono-Rano - Anies Hadir ?

    Ikuti Kami