Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Kelurahan Pagutan Barat Aipda Adhar bersama Bhabinkamtibmas Mataram Barat Aiptu L. M. Irawan melakukan pendampingan mediasi warga binaanya karena kesalah pahaman postingan media sosial bertempat di Kantor Polsek Mataram, Jalan Bung Karno Kota Mataram. Selasa, (19/11/2024) malam
Turut hadir dalam mediasi Babinsa Pagutan Barat Serma Lutfi, Kaling Karang Medain Utara I Wayan Swira dan Kaling Asak I Gede Distha bersama kedua belah pihak antara NLTW, (22), Lingkungan Karang Medain Utara sebagai pihak kesatu serta NWDW, (23), Lingkungan Asak.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan mediasi tersebut bahwa awalnya peristiwa terjadi pada hari Senin tgl. 18 November 2024 pihak I memposting di medsos video boncengan memakai sepeda motor dengan mantan pacarnya sehingga pihak II merasa tidak nyaman.
" Karena mantan pacar pihak I tersebut saat sekarang sudah menjadi pacar pihak II, melihat postingan video tersebut langsung meminta ke lihak I agar video tersebut di *HAPUS*", ucapnya
" Selanjutnya pada hari dan tanggal yang sama juga pihak II menyampaikan lewat japri ke atasan tempat pihak I kerja sehingga pihak I dapat teguran dari atasan karena urusan pribadi tidak boleh dibawa ke tempat kerja atau kantor ", imbuhnya
Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan atas dasar tersebut dilaksanakan mediasi kedua belah pihak dan sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta bersama menandatangani surat kesepakatan bersama.
" Dan pihak I meminta klarifikasi kepada pihak II atas pelaporannya ke perusahan tempatnya bekerja dan pihak II sanggup serta bersedia akan klarifikasi pelaporannya ke perusahan tempat kerja ", jelasnya
Kedua belah pihak pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku.
" Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak dan tidak membawa permasalahan pribadi ke media sosial apabila ada permasalahan diselesaikan dengan komunikasi ", pungkasnya. (Adb)